Kerap Melakukan Pencurian, Gandek Akhirnya di Ringkus Polsek Delitua


Medan - Setelah berbulan-bulan meresahkan warga, akhirnya keberanian Indrayani Pasaribu alias Gandek (45) berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Delitua. 

Pria yang dikenal sering beraksi di wilayah Medan Johor ini ternyata tak bekerja sendirian,ia adalah bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang diam-diam beroperasi di balik tenangnya jalan-jalan Medan.

Kisah ini dimulai ketika seorang warga bernama Stevenson, 50 tahun, kembali ke rumahnya yang terletak di Gang Manggis, Titikuning, Kecamatan Medan Johor, dan menemukan pintu rumahnya terbuka. 

Dalam hitungan menit, Stevenson menyadari bahwa beberapa motor kesayangannya,Honda Vario 125, Vario 160, dan Honda Sonic hilang tak berbekas.

Tak hanya itu, laptop dan smartphone miliknya juga raib. Saat itulah ia melapor ke Polsek Delitua membuat laporan pengaduan dan berharap pelaku pencurian ditangkap.

Reskrim Polsek Delitua dibawah komando Kanit Reskrim AKP Maruli Siregar, SH., MH, tim segera menyusun rencana penangkapan dan berhasil melacaknha di Jalan Dr. Cipto,Medan Polonia.

"Malam itu, tanggal 29 Oktober 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi bergerak. Di lokasi tersebut, petugas berhasil meringkus Gandek tanpa melakukan pelawanan",kata AKP Maruli.

Bahkan,pelaku ini mengakui bahwa ia sering "bermain" di wilayah Polsek Delitua. Dengan penuh percaya diri, ia mengungkapkan bahwa aksi-aksinya dilakukannya bersama seorang rekan yang kini menjadi buronan polisi.(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak