Tanggapi Dumas Terkait Perjudian disebuah Warung, Polsek Delitua Langsung Turun Melakukan Penyisiran & Hasilnya Nol


Medan - Polsek Delitua menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait aktivitas perjudian di salah satu warung kopi Jalan Pintu Air IV, Kampung Dalam, Lingkungan VIII, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Selasa (24/9/2024) siang. 

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, mejelaskan begitu medapat Dumas, team nya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat di lokasi, petugas sama sekali tak menemukan aktivitas perjudian sesuai laporan pengaduan masyarakat.

"Di lokasi, kita langsung memanggil pemilik warung dan bertanya tentang kegiatan apa saja di warung itu. Dan pemilik warung menjelaskan kalau di warung nya tidak ada perjudian, yang ada warga yang nongkrong minum dan bermain catur," ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua.

Lanjut nya, sebelum sampai di warung, team nya sempat mencari tahu tentang aktifitas apa saja di warung tersebut melalui warga sekitar. 
Dan itu dibuktikan atas pantauan personil di lokasi yang sama sekali tak menemukan aktivitas perjudian sesuai pengaduan masyarakat.

“Jadi tim cuma menemukan sejumlah pengunjung yang minum kopi di warung itu. Kita sekadar mengimbau kepada pemilik warung dan masyarakat apabila ada ditemukan atau melihat aktifitas segala bentuk perjudian agar segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Delitua agar segera ditindak lanjut dan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara RI,” tandasnya. (red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak