Medan - Seorang personel Polsek Pancurbatu, Bripka Charlie Sinaga, ditangkap Propam Polrestabes Medan, pada Senin, (18/4/2022).
Bripka Charlie Sinaga ditangkap Propam Polrestabes Medan karena kedapatan menyimpan barang bukti narkotika jenis seperampat sabu-sabu di kawasan Jalan Jermal, Medan.
Usai diamankan Propam Polrestabes Medan, Bripka Charlie Sinaga kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/4/ 2022).
Penangkapan dan penyerahan Bripka Charlie Sinaga tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung SIK MH, Rabu (20/4/2022).
"Ya, benar. Pihak Propam Polrestabes Medan memang ada menangkap dia (Bripka Charlie Sinaga) dan sudah diserahkan ke kita (Satres Narkoba Polrestabes Medan)," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.
Tags
lintas kriminal