Labuhanbatu - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, mengamankan pelaku penganiayaan yang viral di media sosial (Medsos) Facebook (FB).
Pelaku berinisial MP alias Butet (17), pelajar Kelas III SMA yang diamankan pada Senin, (22/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB oleh personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan Kasat AKP Rusdi Marzuki SIK MH saat sedang melintas di Jalan MH Thamrin.
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Iptu Rostina Beru Sembiring.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas AKP Murniati, penganiayaan yang viral di FB menimpa korban wanita berinisial SPH (19) warga Desa Senah Pangkatan.
Korban telah membuat laporan di Polres Labuhanbatu terkait penganiayaan yang dialaminya pada Minggu (21/11/ 2021) yang mengalami pemukulan di lengan kanan dan dadanya dan mata sebelah kiri mengeluarkan darah.
Dari awal interogasi diketahui pelaku merasa tersinggung dengan pembicaraan yang disampaikan korban terkait adanya kegiatan pedicure madicure kakak pelaku yang menurut korban adalah barang tidak berkualitas.
Begitupun terkait modus pelaku masih didalami penyidik secara intensif.
Tags
lintas kriminal